Kita semua sudah tidak asing lagi dengan BPSJ Ketenagakerjaan yang merupakan salah satu jaminan sosial ketenagakerjaan milik pemerintah Indonesia. Dan BPJS Ketenagakerjaan merupakan asuransi yang wajib dimiliki oleh para pekerja sebagai program perlindungan diri dari risiko sosial dan ekonomi. Disini akan di jelaskan Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan secara online dengan mudah
Sebelum berganti nama menjadi BPJS, dulu namanya adalah PT Jamsostek (Jaminan Sosial Tenaga Kerja). BPJS Ketenagakerjaan menawarkan berbagai jaminan kepada para pekerja di seluruh Indonesia.
Salah satu jaminan tersebut bernama JHT (Jaminan Hari Tua). JHT merupakan solusi yang ditawarkan BPJS Ketenagakerjaan untuk persiapan masa tua para pekerja di Indonesia. Jaminan hari tua dari BPJS ini bisa dicairkan untuk keperluan seperti biaya perumahan ataupun persiapan masa pensiun.
Sesuai dengan Peraturan Pemerintah No.60 tahun 2015 disebutkan bahwa klaim BPJS Ketenagakerjaan JHT dibagi menjadi 3 pilihan. Berdasarkan jumlah saldo JHT yang bisa diklaim terdapat 3 pilihan.
Beberapa pilihan tersebut antara lain 10%, 30% dan juga 100% dari saldo JHT yang dapat diklaim oleh para pekerja di selurh Indonesia.
Cara Mengklaim BPJS Ketenagakerjaan Secara Online untuk program JHT sebenarnya tidaklah sulit. Pasalnya BPJS keternagakerjaan JHT sudah menyediakan layanan online yang dapat mengklaim JHT dengan praktis.
Bagi kalian yang ingin mengetahui bagaimana Cara Mengklaim BPJS Ketenagakerjaan Secara Online, mungkin informasi dibawah ini bisa membantu kalian.
Mengklaim BPJS Ketenagakerjaan JHT Secara Online
Sebelum dapat mencairkan BPJS Ketenagakerjaan JHT secara online, kalian harus mengurus nomor antrian terlebih dahulu secara daring. Untuk bisa mendapatkan nomor antrian, kalian bisa mengunjungi situs antrian.bpjsketenagakerjaan.go.id atau melalui aplikasi BPJSTKU.

Selain mengambil nomor antrian, kalian juga harus menyiapkan beberapa dokumen penting sebagai persyaratan untuk mengklaim BPJS Ketenagakerjaan JHT.
Adapun beberapa dokumen tersebut antar lain KTP, Kartu Keluarga (KK), foto peserta BPJS Ketenagakerjaan JHT, buku rekening, surat keterangan berhenti bekerja dari perusahaan dan juga formulir permohonan pencairan BPJS Ketenagakerjaan JHT yang sudah diisi dan ditandatangani.
Jika nomor antrian sudah diperoleh dan semua dokumen sudah dipersiapkan, langsung saja ikuti tutorial dibawah ini untuk bisa mengklaim BPJS Ketenagakerjaan JHT secara daring.
- Langkah pertama unduh dan instal aplikasi BPJSTKU terlebih dahulu atau kunjungi situs sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Selanjutnya kalian login ke akun BPJS Ketenagakerjaan. Jika kalian belum punya akun BPJS Ketenagakerjaan kalian bisa mendaftar atau membuat akun terlebih dahulu.

- Setelah berhasil login ke akun BPJS Ketenagakerjaan, langsung saja pilih menu Klaim Saldo JKN.
- Kemudian kalian akan diminta untuk mengisi formulir yang terdiri dari beberapa kolom seperti kolom KPJ yang diisi dengan nomor kartu BPJS Ketenagakerjaan kalian. Selain itu ada juga kolom keperluan yang diisi dengan pengajuan klaim.
- Selanjutnya pada kolom pilihan jenis klaim, kalian bisa memilih salah satu dari 3 pilhan seperti mencapai usia pensiun, mengundurkan diri, pemutusan hubungan kerja (PHK).
- Jika formulir berhasil diisi, langsung saja klik tombol kirim.
- Setelah tombol kirim diklik, nanti akan muncul daftar dokumen penting yang harus diunggah untuk melengkapi persyaratan klaim BPJS Ketenagakerjaan JKN. Dokumen tersebut antara lain KTP, KK, foto hingga buku rekening.
- Apabila semua data sudah diunggah, kalian tinggal menunggu e-mail konfirmasi dari BPJS Ketenagakerjaan. Dimana e-mail itu berisi informasi mengenai tanggal dan kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan yang harus kalian datangi untuk melanjutkan proses klaim dan pencairan.
- Berdasarkan tanggal yang sudah ditentukan berdasarkan email dari BPJS Ketenagakerjaan, kalian akan diminta untuk menyerahkan beberapa dokumen penting sesuai permintaan BPJS Ketenagakerjaan. Di mana dokumen tersebut nanti akan dicek oleh petugas BPJS Ketenagakerjaan.
- Apabila semua data atau dokumen sudah sesuai, petugas akan memberikan infromasi waktu pencairan saldo BPJS Ketenagakerjaan JKN kepada kalian.